Infrastruktur keuangan di masa depan

Semua orang percaya bahwa sektor jasa keuangan akan mengalami transformasi besar dengan adanya teknologi blockchain. Blockchain telah menjadi topik terpanas beberapa tahun belakangan ini. Bagaimana persisnya teknologi ini bisa membantu perusahaan-perusahan yang bergerak di bidang keuangan? Laporan dari forum ekonomi dunia mengambil pendekatan pragmatis untuk menjawab pertanyaan ini. Laporan dibuat berdasarkan penelitian dari Deloitte / Forum Ekonomi dunia. Laporan mencatat 9 potensi pengacau bisnis model pada sektor keuangan di masa depan.

Temuan utama meliputi

1. DLT (Distributed Ledger Technology) memiliki potensi efisiensi dan praktis untuk digunakan sebagai

infrastruktur jasa keuangan.

2. DLT (Distributed Ledger Technology) akan menjadi dasar dari pengembangan teknologi berikutnya

3. Seperti yang terjadi di masa lalu, dimana teknologi baru akan membentuk bisnis model baru, dan teknologi baru akan menggantikan dan mempertanyakan peran otoritas tradisional sebelumnya

4. Dampak dari diterapkan DLT (Distributed Ledger Technology) memerlukan kerja sama pelaku dalam industri keuangan. Ada pemain lama dan akan ada pemain baru dengan peran baru. Teknologi baru biasanya berdampak akan tergusurnya pemain / role lama , masuknya pemain baru / peran baru, tentu saja perlu dipikirkan bagaimana menyatukan pemain tersebut dalam ekosistem baru industri keuangan yang efisien dan efektif.

Report Lengkap versi PDF dapat di ambil disini,

Report ini dirilis pada Jumay 12 Agustus 2016

Sumber utama didapat di link ini

Bagaimana kalau kita bahas satu persatu, hasil penjabaran dari Laporan temuan World Economic Forum ini ?

Inilah 9 sektor yang dikaji

Section 1 : Payments : Global Payment

Section 2 : Insurance : P&C Claims Processing

Section 3 : Deposit and Lending : Syndicated Loan

Section 4 : Deposit and Lending : Trade Finance

Section 5 : Capital Raising : Contingent Convertible Coco Bonds

Section 6 : Investment Management : Automated Compliance

Section 7 : Investment Management : Proxy Voting

Section 8 : Market provisioning :Asset Rehypothecation

Section 9 : Market provisioning : Equity Post Trade

sebelum masuk ke pembahasan, Perlu diketahui bahwa sampai saat ini ada 24 negara yang melakukan investasi untuk perkembangan teknologi Blockchain (Dalam report ini, sepertinya diciptakan isitilah DLT Distributed Ledger Technologi sebagai pengganti Blockchain, mungkin lebih dianggap lebih familiar untuk mereka yang berlatar belakang di industri keuangan, walaupun berbeda istilah , tapi binatang yang sedang dibahas adalah tetap sama). 80 persen bank yang ada, merencanakan untuk memulai projek DLT di tahun 2017. 90 lebih korporasi saling bekerja sama membentuk konsorsium Blockchain. 90 lebih bank terlibat pada pembicaraan diskusi mengenai DLT pada skala global. Venture Capital berinvestasi Total sebesar $1,4 billion (kurang lebih Rp 18,3 Trilliun) selama 3 tahun terakhir.

Page 1 of 6 | Next page