Semua orang percaya bahwa sektor jasa keuangan akan mengalami transformasi besar dengan adanya teknologi blockchain. Blockchain telah menjadi topik terpanas beberapa tahun belakangan ini. Bagaimana persisnya teknologi ini bisa membantu perusahaan-perusahan yang bergerak di bidang keuangan? Laporan dari forum ekonomi dunia mengambil pendekatan pragmatis untuk menjawab pertanyaan ini. Laporan dibuat berdasarkan penelitian dari Deloitte / Forum Ekonomi dunia. Laporan mencatat 9 potensi pengacau bisnis model pada sektor keuangan di masa depan.
Temuan utama meliputi
1. DLT (Distributed Ledger Technology) memiliki potensi efisiensi dan praktis untuk digunakan sebagai
infrastruktur jasa keuangan.
2. DLT (Distributed Ledger Technology) akan menjadi dasar dari pengembangan teknologi berikutnya
3. Seperti yang terjadi di masa lalu, dimana teknologi baru akan membentuk bisnis model baru, dan teknologi baru akan menggantikan dan mempertanyakan peran otoritas tradisional sebelumnya
4. Dampak dari diterapkan DLT (Distributed Ledger Technology) memerlukan kerja sama pelaku dalam industri keuangan. Ada pemain lama dan akan ada pemain baru dengan peran baru. Teknologi baru biasanya berdampak akan tergusurnya pemain / role lama , masuknya pemain baru / peran baru, tentu saja perlu dipikirkan bagaimana menyatukan pemain tersebut dalam ekosistem baru industri keuangan yang efisien dan efektif.
Report Lengkap versi PDF dapat di ambil disini,
Report ini dirilis pada Jumay 12 Agustus 2016
Sumber utama didapat di link ini
Bagaimana kalau kita bahas satu persatu, hasil penjabaran dari Laporan temuan World Economic Forum ini ?
Inilah 9 sektor yang dikaji
Section 1 : Payments : Global Payment
Section 2 : Insurance : P&C Claims Processing
Section 3 : Deposit and Lending : Syndicated Loan
Section 4 : Deposit and Lending : Trade Finance
Section 5 : Capital Raising : Contingent Convertible Coco Bonds
Section 6 : Investment Management : Automated Compliance
Section 7 : Investment Management : Proxy Voting
Section 8 : Market provisioning :Asset Rehypothecation
Section 9 : Market provisioning : Equity Post Trade
sebelum masuk ke pembahasan, Perlu diketahui bahwa sampai saat ini ada 24 negara yang melakukan investasi untuk perkembangan teknologi Blockchain (Dalam report ini, sepertinya diciptakan isitilah DLT Distributed Ledger Technologi sebagai pengganti Blockchain, mungkin lebih dianggap lebih familiar untuk mereka yang berlatar belakang di industri keuangan, walaupun berbeda istilah , tapi binatang
yang sedang dibahas adalah tetap sama). 80 persen bank yang ada, merencanakan untuk memulai projek DLT di tahun 2017. 90 lebih korporasi saling bekerja sama membentuk konsorsium Blockchain. 90 lebih bank terlibat pada pembicaraan diskusi mengenai DLT pada skala global. Venture Capital berinvestasi Total sebesar $1,4 billion (kurang lebih Rp 18,3 Trilliun) selama 3 tahun terakhir.
Walaupun tingkat awarenes berkembang pesat, tapi ada beberapa faktor dalam implementasi skala besar. Hambatan antara lain
1. ketidakpastian dan harmonisasi regulasi
2. usaha standarisasi
3. ketidakhadiran perangkat formal legal kerangka kerja yang dapat diakui dan diterima semua pihak
Report ini didasarkan pada 12 bulan penelitian kepada pemain utama industri keuangan, wawancara kepada para pemangku kepentingan pengambil keputusan.
Sektor 1 : Global Payment : Pengiriman Uang Lintas Negara
Pemain yang terlibat : Pengirim uang, Penerima uang, Bank Pengirim, Bank Penerima, Bank Koresponden yang menfasilitasi transaksi, Money Transfer Operator, SWIFT, Local Clearing Network.
Value yang bisa ditingkatkan dengan implementasi DLT adalah pengurangan waktu, Realtime informasi dana yang dikirimkan. pihak yang terlibat dalam pengiriman dana, dapat melakuka checking secara realtime, sampai di tahap mana, perkembangan proses pengiriman dana. Bagaiman dengan peraturan KYC (know your customers) dan AML (anti money laundring).
di halaman 52, digambarkan apps smart contract yang akan berkoordinasi ke badan regulator untuk melakukan checking secara realtime. Setiap user akan memiliki digital identity yang tersimpan dalam DLT. Bank dapat menggunakan cryptocurrency untuk memfasilitasi global payment. yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana peran SWIFT nantinya dalam implementasi DLT ? Apakah bank retail dan wholesale bank bersedia merger dan bersedia mengorbankan kepentingan masing-masing.
Sektor 2 : Insurance : P&C Claims Processing
Asuransi adalah produk manajemen risiko keuangan , dimana individu akan menerima ganti rugi apabila terjadi kehilangan/kerusakan asset/properti/kesehatan/kecelakaan dari pihak penjamin/asuransi.
Pemain yang terlibat : Pemegang polis, perusahaan asuransi, Korporasi asuransi, Regulator, Broker, Supporting Data source.
Bisnis model saat ini bisa dilihat pada halaman 59.
Kesimpulan bisa dilihat di halaman 64. Implikasi DLT (Distributed Ledger Teknologi) akan membuat proses claim secara automatis, terintegrasi dengan data pihak ketiga, dan pembuatan smart contract untuk berbagai perjanjian/agreement antar peserta yang terlibat. Mengurangi kemungkinan terjadi fraud karena berbagai perjanjiang yang sudah dibuat, tidak dapat dimodifikasi.
Sektor 3 : Deposit and Lending : Syndicated Loan
Sindikasi pinjaman menyediakan kesanggupan untuk mengamankan dana dalam jumlah besar berasal tersebar dari berbagai sumber / kelompok investor, dimana salah satu investor akan bertindak sebagai pemimpin / perwakilan dari para investor. pemimpin bertindak sebagai penjamin pinjaman dan menyiapkan segala proses administratif selama siklus pinjaman terjadi, dibayar berdasarkan kompleksitas dan risiko yang terjadi sleama pinjaman berlangsung. Bisnis model saat ini ada di halaman 68,
Kesimpulan Pinjaman sindikasi di halaman 73
Sektor 4 : Deposit and Lending : Trade Finance
Trade finance adalah proses dimana importir dan eksportir mengurangi risiko perdagangan melalui penggunaan perantara terpercaya. FI berfungsi sebagai perantara terpercaya memberikan jaminan kepada penjual (dalam hal pembeli tidak membayar) dan kepastian kontrak untuk pembeli (dalam hal barang tidak diterima). Terlepas dari hal kinerja counterparty, pembayaran dan pengiriman (mis prabayar, sedikit demi sedikit atau pada saat pengiriman) didokumentasikan dalam surat kredit atau rekening terbuka kendaraan kontrak. FI perintah biaya untuk dokumentasi / pengawasan syarat pembayaran dan untuk mengambil posisi risiko baik importir atau eksportir. Penjelasan di halaman 75. Kesimpulan di halaman 82
Section 5 : Capital Raising : Contingent Convertible Coco Bonds
Convertible (“CoCo”) atau dikenal juga ECN (enhanced capital note) obligasi kontingen adalah instrumen keuangan pendapatan tetap yang dikonversi menjadi ekuitas bila terjadi sesuatu. Tidak seperti obligasi tradisional, “CoCo” obligasi menyediakan bank dengan kemampuan untuk mengkonversi obligasi menjadi ekuitas jika kondisi rasio modal terpenuhi (misalnya permodalan bank turun di bawah 7,5%) atau keadaan diskresioner ditentukan oleh bank / regulator. bank saat ini bertanggung jawab untuk menghitung rasio modal sendiri, dan regulator tidak memiliki wawasan kecuali mereka meminta tes stres. Penjelasan di halaman 84
Kesimpulan di halaman 91
Section 6 : Investment Management : Automated Compliance
Jasa keuangan bertanggung jawab terhadap mentaati kepatuhan dan wajib dilaporkan kepada pemegang peraturan. Semua aktivitas kepatuhan dapat diselesaikan secara internal oleh badan fungsi terkait dalam organisasi atau lewat bantuan pihak ketiga. Masalah Audit, Pajal ,CCAR dan rutinitas pengawasan oleh badan komisi adalah contoh aktivitas yang menambah biaya pada jasa keuangan
Penjelasan di halaman 93. Kesimpulan di halaman 100
Section 7 : Investment Management : Proxy Voting
Proxy Voting memfasilitasi investor untuk memilih kebijaksanaan/keputusan terbaik yang sedang dibahas dalam rapat umum pemegang saham tanpa perlu kehadiran investor. Untuk memastikan investor dapat membuat keputusan, perusahaan bertanggung jawab untuk mendistribusikan laporan. Saat ini, pihak ketiga bertanggung jawab untuk memberikan laporan kepada investor dalam kemitraan dengan perantara yang melacak eksekusi order. Investor melakukan analisis manual sebelum memberikan suara mereka langsung ke pihak ketiga. Penjelasan di halaman 102. Kesimpulan di halaman 109
Section 8 : Market provisioning :Asset Rehypothecation
Aset rehypothecation adalah praktek umum di mana FI sekuritisasi jaminan yang ada untuk mengurangi biaya berjanji agunan di perdagangan berikutnya. Sebagai aset rehypothecated, struktur kepemilikan dan komposisi aset bisa menjadi ambigu karena kurangnya transaksi yang jelas dan sejarah kepemilikan, memperburuk risiko counterparty dan ketidakpastian penilaian aset. kendala peraturan yang dirancang untuk membatasi sejauh mana aset dapat rehypothecated, tetapi tanpa mekanisme untuk melacak riwayat transaksi, penegakan tidak mungkin.Penjelasan di halaman 111. Kesimpulan di halaman 118
Section 9 : Market provisioning : Equity Post Trade
Proses equity post-trade memungkinkan pembeli dan penjual untuk bertukar rincian data, menyetujui transaksi, mengubah data kepemilikan dan bursa efek / cash. Proses ini dimulai setelah investor menerima konfirmasi perdagangan dieksekusi dari pertukaran. Central Securities Depositories / Penyimpanan (CSD), bekerja sama dengan bank penjamin / custodians, melakukan pencocokkan/match trade dan memvalidasi kredensial investor. Setelah validasi berhasil, Central Clearing Counterparties (CCP) menangani semua transaksi dan transfer tunai / ekuitas untuk semua yang terlibat bank penjamin. bank penjamin menyimpan aset pada safekeeping account bersama dengan CSD, yang bertanggung jawab untuk memulai pelayanan aset (distribusi pendapatan mis dan voting Proxy) seperti yang diperlukan. Penjelasan detail ada di halaman 120,
Implementasi DLT akan mengurangi waktu, proses automatisasi akan terjadi pada proses clearing, settlement, services akan membuatnya lebih singkat dibandingkan proses manual. Teknologi Smart Contract yang akan digunakan akan mengatur urutan proses settlement yang terjadi. Kesimpulan detail ada di halaman 127
Demikian implementasi Blockchain / DLT (distributed ledger technology) pada 9 jasa sektor keuangan yang disusun oleh Forum Ekonomi Dunia. Tidak terbatas hanya 9 jasa tersebut, kemungkinan besar akan banyak ditemui inovasi baru dalam jasa keuangan yang mengandallkan platform blockchain.
Tulisan ini diikut sertakan pada lomba menulis artikel www.fintechfest.id.