khayalan tentang implementasi teknologi Blockchain untuk Indonesia

Setiap hari akan selalu ada berita perkembangan tentang teknologi  Blockchain,Tulisan kali ini untuk mengulas andaikata penerapan teknologi tersebut dapat diimplementasikan di Indonesia, anggap saja tidak ada masalah dana, mental birokrasi dan sumber daya manusia dalam hal ini.

Bayangkan bila pemerintah mencatat daftar identitas setiap penduduk melalui teknologi blockchain. Blockhain adalah konsep pencatatan database secara terdistribusi dan desentralisasi, walaupun penyimpanan data tidak terpusat, mekanisme pencatatan data secara konsep, dijamin aman dan tidak dapat diubah-ubah oleh pihak lain. 250 juta identitas penduduk tersimpan dalam jaringan private blockchain dan data hanya dapat dilihat oleh pemerintah dalam hierarki level yang sudah ditentukan.

Data penduduk mencakup ID, Nama Lengkap, Status, foto profile, , video profile 1 menit, alamat domisili, alamat email, nomor hape , rekaman suara, sidik jari, status perkawinan, golongan darah.
Foto,video,rekaman suara, sidik jari, email akan digunakan sebagai bukti authorisasi dan authentifikasi apakah orang ini memang benar pemilik id tersebut.


Data penduduk dan domisili nanti akan terkait kepada data kepemilikan rumah/properti. Apabila kita memiliki rumah yang statusnya sedang dalam masa cicilan KPR (kredit pemilikan rumah), maka ada sertifikat yan berbentuk Smart Contract, yaitu digital certified yang menjelaskan status kepemilikan rumah dimiliki oleh Bank XYZ misalnya, dan status cicilan selama 10 tahun sedang berjalan 6 tahun. Sertifikat Digital kepemilikan rumah yang kita miliki sekaligus berguna sebagai PBB (pajak bumi dan bangunan) , dan akan terkoneksi ke DJP (Direktorat Jendral Pajak), sehingga pembayaran tahunan ke negara automatis akan dilakukan melalui aplikasi yang ada pada smart contract/ digital serfiifkat tersebut.
Apabila rumah yang dihuni berupa kontrakan, maka data penduduk akan terkait kepada siapa pemilik rumah tersebut, berapa harga sewa kontrakan bulanan/tahunan, Sertifikat kepemilikan rumah dalam bentuk smart contract akan menghitung pajak transaksi yang terjadi antara pemilik rumah dengan penyewa rumah. Masalah hitungan pajak dan kepemilikan asset automatis akan tersimpan pada jaringan private blockchain.

Tentunya pemerintah juga akan memiliki Bank yang siap melayani jasa transaksi pembayaran dalam jaringan private blockchain.

Pemerintah memindahkan data fisik lainnya seperti akta lahir, kartu keluarga, BPKB/STNK,  SIM, Surat Nikah, Passport, PBB, Sertifikat / Ijazah Pendidkan , SIUP , IMB dalam bentuk blockchain. Digital sertifikat tersebut akan berupa Smart Contract agar proses perhitungan transaksi, seperti STNK, SIM, akan dihitung nominal automatis dan terbayar automatis. Masyarakat tidak akan repot lagi untuk urusan perpanjangan SIM, STNK. Apabila kendaraan mobil/motor dalam proses cicilan, BPKB dalam bentuk smart contract juga akan membantu pemilik kendaraan memproses  perpindahan kepemilikan kendaraan dari agen leasing/bank apabila masa cicilan selesai.

Apabila seseorang ingin mendirikan perusahaan, proses mendirikan perusahaan akan dipermudah dengan diterbitkannya SIUP pada jaringan blockchain. Data pada SIUP akan berkaitan dengan siapa saja yang memiliki perusahan tersebut, apa bidang jenis usahanya, status neraca keuangan, apakah perusahaan mengalami profit atau loss. Transaksi apa saja dalam hitungan realtime akan tercatat, data akan mudah termonitor, catatan pajak yang harus dibayar , akan dilakukan automatis melalui Apps yang akan menempel pada catatan keuangan dalam bentuk smart contract pada perusahaan tersebut. Perusahaan akan memiliki bank account pada beberapa bank. Setiap Bank Account akan diterbitkan Smartcontract, Pada smartcontract akan tersimpan rule perhitungan pajak dan pencatatan keuangan realtime, yang datanya akan secara cepat tersaji dalam bentuk neraca dan income statement, sehingga siapa pun yang diberi ijin akan mudah melihat progress yang terjadi.  Masalah dalam pembuatan laporan keuangan, laporan pajak, laporan dividen akah hilang, karena sudah dikerjakan oleh apps pada smart contract tersebut.

Apabila perusahaan mengikuti tender, maka proses akan dilakukan secara digital. pemenang tender akan diberikan sertifikat smat-contract mengenai kewajiban dan aturan pembayaran yang akan disepakati bersama. Dengan proses automatis ini, tentu saja Sales order, Invoice order , purchase order akan digantikan oleh apps pada smart contract.

Apabila warga negara yang akan pergi keluar negeri, atau sebailiknya, maka pemerintah mencatat arus masuk-keluar warga negara dan penduduk asing keluar masuk Indonesia melalui pencatatan pada jaringan blockchain. Apabila warga negara Indonesia pergi ke luar negeri yang mengharuskan adanya VISA, maka Pemerintah dapat menyalin data perjalan tersebut pada blockhain, apabila sewaktu-waktu passport ataupun VISA hilang, pemerintah dapat membantu warga negara indonesia yang sedang berkunjung ke luar negeri. Transaksi arus masuk keluar yang terekam dalam jaringan private blockchain ini juga dapat dipantau oleh kepolisian untuk mencari / menemukan penduduk illegal ataupun buronan. Lebih baik lagi apabila negara yang akan dikunjungi juga sudah menerapkan pencatatan dalam bentuk Blockchain, tentunya proses pembuatan VISA akan lebih mudah dan cepat. Potensi orang yang dinilai membahayakan suatu negara akan diketahui oleh masing-masing negara, sehingga tindakan preventif akan lebih mudah dilakukan.

Penduduk Indonesia yang memiliki pekerjaan pada suatu perusahaan, maka akan dibuatkan suatu surat keterangan bekerja pada perusahaan dalam bentuk digital pada jaringan blockchain. Surat Digital ini berbentuk Smart-Contract, Smart Contract ini akan terkoneksi dengan Data pada jaringan BPJS/Jamsostek untuk memproses tunjangan kesehatan, tunjangan hari tua dan sebagainya. Catatan jumlah gaji tahunan juga akan tercatat sebagai komponen pajak. Perusahaan tempat karyawan bekerja yang menerbitkan smart-contract tersebut akan melakukan eksekusi automatis pembayaran tunjangan dan komponen pajak yang akan dibayarkan kepada negara. Karyawan dan perusahaan tidak lagi report membuang waktu untuk mencatat dan melaporkan tunjangan dan pph21, karena applikasi sudah melakukan automatis.

Penduduk Indonesia yang akan meneruskan sekolah misalnya dari jenjang SMA ke Universitas juga akan memiliki Ijazah dalam jaringan blockchain.  Pihak sekolah menerbitkan sertifikat digital disetujui oleh Department Pendidikan. Karena Ijazah tersimpan pada jaringan Blockhain maka Ijazah digital yang sudah terbit tidak akan dapat diganti/diubah oleh siapapun juga.

Pihak universitas yang akan menerima murid baru tersebut, dapat melihat data calon mahasiswa melalui jaringan blockchain tersebut. Tidak ada lagi ijazah dalam bentuk kertas. Risiko pemalsuan Ijazah dapat teratasi. Pihak universitas dapat melakukan verifikasi ke pihak sekolah, kepala sekolah, Department Pendidikan, pemilik ijazah secara saat itu juga melalui jaringan blockchain.

Ketika lulus kuliah, pihak unversitas akan menerbitkan sertifikat kelulusan dalam bentuk digital tersimpan juga pada jaringan blockchain. Phak perusahaan, corporate company, BUMN ataupun organisasi yang membutuhkan tenaga kerja dapat saling terkoneksi kepada data lulusan baru tersebut. Proses mendapatkan info kebutuhan tenaga kerja, penyaluran tenaga kerja baru dapat terakomodasi melalui jaringan blockchain. Lulusan baru dapat mengetahui jenis pekerjaan apa saja yang dibutuhkan, gaji yang akan diterima, kewajiban dan skill yang harus dimiliki.
Pihak universitas dapat membuat plaform apps based on blockchain untuk memudahkan penyaluran tenaga kerja ini kepada industri/perusahaan yang membutuhkan.

Pemerintah yang memerlukan dana untuk pembangunan infrastruktur dapat menerbitkan surat jaminan hutang atau Bond dalam jaringan blockchain. Lagi-lagi dalam bentuk smart-contract. sehingga proses pembayaran jatuh tempo akan automatis tereksekusi sesuai periode yang sudah ditentukan. Masyarakat dapat membeli surat hutang/obligasi/Bond tersebut secara mudah. Tidak diperlukan lagi pihak ketiga/perantara, karena transaksi akan dilakukan antara masyarakat dan negara diwakilkan oleh pemerintah.

Untuk menjaga tersalurkannya 9 bahan kebutuhan pokok pada masyarakat. Pemerintah dapat menerapkan keharusan pencatatan barang-barang pada jaringan blockchain. Contoh kasus adalah petani cabai yang mengalami masa panen. Dengan alat devices IOT(internet of things), petani mencatat hasil panen dalam satuan kilogram. Devices IOT akan automatis memberikan ID produk tersebut dalam bentuk stiker, Petani memphoto produk, lalu diupload dan tersimpan pada jaringan blockchain. Petani yang menjual kepada retail akan mencatat transaksi tersebut, berupa harga jual, lokasi transaksi dan waktu transaksi. Retail akan menjual ke konsumen, dan konsumen dapat mengetahui dari mana cabai tersebut berasal melalui catatan ID pada stiker tersebut. Dengan implementasi teknologi ini, pemerintah dapat mengetahui jumlah pasti berapa jumlah cabai yang beredar, dijual pada harga nominal berapa, dikonsumsi oleh berapa orang dan jumlah cabai tersisa yang berada dipasar, sehingga harga jual beli dapat terkontrol secara realtime. Kehadiran pihak ketiga seperti tengkulak dapat terusir dengan blockchain ini.

Distribusi bahan bakar seperti pertamax, solar, pertalite juga dapat ditracking dengan teknologi blockchain. dimulai dari proses produksi, penyimpanan, diedarkan ke lokasi dan dikonsumsi oleh masyarakat dapat terpantau, sehingga pemerintah secara realtime mengetahui di tempat mana saja terjadi kelangkaan supply bahan bakar dan apa yang menyebabkan peristiwa tersebut.

Warga negara yang membutuhkan pinjaman uang dapat dibantu oleh bank milik pemerintah yang ready siap dengan Blockchain. Bank akan memberikan pinjaman sesuai kebutuhan. Contoh apabila mobil dijadikan agunan, maka BPKP dalam bentuk smart-contract akan terkait pada contract pinjaman hutang.  aset agunan akan dibuatkan smart-contract, apabila terjadi kegagalan pembayaran hutang bank. maka apps pada smart contract akan automatis melakukan eksekusi ini. BPKP yang tadinya milik peminjam akan automatis ditransfer menjadi pemilik bank.
Apabila peminjam dapat melunasi hutangnya, maka Aplikasi pada smart contract akan merelease kepemilikan BPKP ke pemilik asal.
Proses pinjam uang , pembayaran, transfer asset agunan akan jauh lebih mudah menggunakan blockchain ketimbang cara konvensional sebelumnya.

Blockchain juga dapat memfasilitasi voting / pengambilan suara, setiap warga negara memiliki identitas berupa ID, mereka dapat melakukan voting untuk pemilihan kepala daerah, presiden , wakil rakyat secara langsung dan mudah. hasil pemilihan dapat diketahui segera. Tidak lagi diperlukan dana untuk penyediaan tinta, kertas pemungutan suara, bilik suara , tenaga administrasi manusia karena semua dapat dilakukan pada platform blockchain.

Keabsahan suara dapat diketahui dari identitas pemilih, setiap ID dapat dilakukan persetujuan , apakah ID tersebut berasal dari individu real atau individu fiktif. Beberapa petugas yang diberikan authorisasi berdasarkan wilayah tempat tinggal pemilih dapat melakukan pengecekan secara digital tentang identias pemilih.

Bagaimana bila ada hacker yang berusaha mengganti data hasil voting. Pada arsitektur Blockchain hal ini akan sulit dilakukan, mengingat Blockchain adalah distributed database. database tersebar pada banyak node/server/komputer. Asumsi bila Pemilu terdapat 80 juta pemilih yang datanya tersebar pada 10 juta node/server/komputer, maka hacker haruslah mengganti data pada disemua node tersebut. Secara konsep Block, hal ini juga sulit dilakukan, karena data transaksi yang tersimpan pada setiap block akan generate hashID berdasarkan transaksi pada block sebelumnya. untuk mengganti transaksi pada setiap block, sistem distributed database pada network akan melakukan verifikasi pada data di node lain, apakah terjadi pada kesamaan hash pada node 1 dengan node lainnya, apabila terjadi perbedaan maka dipastikan telah terjadi pergantian data, dan network akan menolak data yang telah dimodifkasi.

Dari uraian khayalan diatas, kira-kira apa saja yang hilang dari peredaran bila strategi blockchain menjadi kenyataan ?

1. Peredaran kertas akan berkurang, berpengaruh pada mengurangnya permintaan kertas.
2. Tenaga administrasi yang akan berkurang drastis, karena tugas administrasi akan dijalankan oleh aplikasi/algorithma
3. Biaya penyimpanan dokumen fisik, seperti map, lemari arsip, brankas. semua sudah tercatat digital, ada di jutaan nodes/server/komputer.
4. Calo / Petugas Middleman / Intermediari. Bila petani/masyarakat yang memiliki panen dapat bertransaksi langsung dengan pembeli melalui jaringan blockchain, dan tercatat secara realtime, siapa lagi yang butuh tengkulak ?. Bila masyarakat dapat mengurus ijin IMB secara mudah dan akan tercatat pada jaringan blockchain seketika, siapa yang butuh oknum petugas agar IMB dapat diberikan dalam waktu cepat. Pada jaringan blockchain dapat diketahui mana proses registrasi permohonan IMB yang datang pada hari ini, berapa yang belum disetujui, oleh sebab apa belum disetujui, petugas siapa yang menyetujui, petugas siapa yang menolak akan diketahui saat itu juga, sehingga pemimpin daerah dapat melakukan tinjauan tanpa harus datang ke kantor urusan IMB setempat.
5. Biaya dan waktu verifikasi antar department. Bila ada dokumen yang membutuhkan verifikasi 2-3 pihak, pada kasus konvensional, diperlukan waktu pengecekan yang membutuhkan waktu berbulan-bulan. Dengan jaringan blockchain, verifikasi dapat dilakukan dalam hitungan detik.
6. Meterai Stempel. sebagai bukti hukum, meterai digunakan, pada kasus penerbitan sertifikat digital, smart contract, digital signature dapat menggantikan fungsi meterai.
7. Notaris. Contoh pada kasus jual beli tanah, diperlukan notaris untuk mensahkan transaksi jual beli dan diterbitkan sertifikat dari negara untuk pengakuan kepemliikan tanah atas orang yang membeli. pada jaringan blockchain, sertifikasi tanah dalam bentuk digital dapat diterbitkan oleh pemerintah melalui kementrian agraria. Wujudnya berupa smart-contract, akan diatur rule perhitungan yang berhubungan dengan pajak. jumlah pajak dan akan dibayarkan ke kantor pajak wilayah mana. dengan smart contrak, automatis akan membuktikan hak kepemilikan tanah pada orang yang membeli. Negara juga tidak akan direpotkan oleh fraud, banyaknya sertifikat tanah palsu yang dihasilkan oleh oknum petugas.

So, apakah blockchain akan mengancam pekerjaan atau menimbulkan peluang bisnis baru ?
Saat ini teknologi blockchain masih baru, diperkenalkan pada tahun 2008, masih banyak kekurangan yang terjadi. Implementasi Blockchain yang banyak digunakan adalah Bitcoin, Ethereum dan HyperLedger. Industri Global dan Raksasa IT turut berpartisipasi mengembangkan teknologi ini. Kita bisa menunggu teknologi ini sampai matang atau turut serta mencari cara untuk menemukan solusi implementasi blockchain secara teknis sampai benar benar siap digunakan.

Apakah khayalan diatas ini masuk di akal ? adakah negara yang memiliki visi ini ? Dubai pada saat tulisan ini dibuat, adalah salah satu negara yang sudah memiliki implementasi strategi blockchain, diharapkan pada tahun 2020 , strategi tersebut dapat dijalankan 100 % untuk menghemat 25 juta jam kerja pertahun. Program dinamakan Dubai Blockchain Strategi. 3 Target yang dituju adalah, Efisensi, Menciptakan peluang industri bisnis baru dan sebagai proyek percontohan strategi blockchain yang berhasil.

Bagaimana untuk Indonesia ?, Sangat mustahil dilakukan karena diperlukan sumber daya Software Engineer yang berkualitas dan banyak. Hambatan lain adalah mental birokrasi yang perlu dihilangkan. mental birokrasi adalah mental dimana seseorang yang menduduki jabatan penting, dapat dengan semena-mena memanfaatkan posisinya untuk menarik pungutan dan hasil pungutan tidak untuk negara, tapi dibagi-bagi bersama. Entah itu pungutan resmi atau pungutan liar, dalam praktek pungutan diterjemahkan secara halus sebagai kata-kata ‘kami bantu ya, tapi ada biayanya lho’.

oke saya rasa sudah cukup khayalannya.., bacaanya bisa diakhiri sekarang juga, terima kasih sudah menyimak sampai habis

 

 

Switch to our mobile site